klinik pendidikan

FlashNews

Pengajuan Ijazah hilang atau Rusak

Pengajuan Ijasah Hilang atau Rusak

PENGAJUAN IJAZAH HILANG/ RUSAK

 

- Fotokopi STTB dilegalisir Kepala Sekolah

- Surat Keterangan dari Kepolisian & Copy

- Fotokopi Buku Induk dilegalisir Kepala Sekolah

- Fotokopi daftar Nominatif dilegalisir Kepala Sekolah.

- Fotokopi Kumpulan Nilai Kelulusan dilegalisir Kepala Sekolah.

- Daftar Penerimaan / Penyerahan STTB dilegalisir Kepala Sekolah

- Fotokopi KTP (1 Lembar)

 

Keterangan :

      Masing-masing dibuat rangkap 3 (tiga).

      Foto asli bukan fotokopi.

      Stempel Sekolah mengenai Foto & Tanda Tangan Kepala Sekolah pada Surat Keterangan yang dibuat oleh masing-masing Sekolah

 

Dedicated Cloud Hosting for your business with Joomla ready to go. Launch your online home with CloudAccess.net.